Blog ini adalah media informasi PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Nurul Ulum. Juga sebagai media informasi Pendidikan Nonformal dan Informal Indonesia.
Total Pageviews
Friday, 12 April 2019
USBN Paket A, B dan C 2018/2019
PKBM Nurul Ulum Melaksanakan USBN Berbasis Android yang pertama kali di Pendidikan Non Formal Kabupaten Karawang atas kerjasama FK-PKBM Kabupaten Karawang dengan Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Kabupaten Karawang. Kegiatan diawali dengan USBN Paket C tanggal 22-25 Maret 2019. Kemudian dilanjut dengan USBN Paket B tanggal 29-31 Maret 2019, dan terakhir USBN Paket A tanggal 6-7 April 2019. Semua kegiatan berjalan lancar dan disambut dengan antusias oleh seluruh peserta USBN.
Kegiatan USBN kali ini berbasiskan Web dan aplikasi yang disusun oleh Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Kabupaten Karawang yaitu melalui link akses di alamat :
https://forumtutorkabupatenkarawang.blogspot.com
Semoga dengan Ujian berbasiskan web internet dapat lebih meningkatkan mutu PKBM di Kabupaten Karawang. Amin.
Kegiatan USBN kali ini berbasiskan Web dan aplikasi yang disusun oleh Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Kabupaten Karawang yaitu melalui link akses di alamat :
https://forumtutorkabupatenkarawang.blogspot.com
Semoga dengan Ujian berbasiskan web internet dapat lebih meningkatkan mutu PKBM di Kabupaten Karawang. Amin.
Thursday, 19 July 2018
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN AJARAN 2018/2018
Memulai kegiatan pendidikan di tahun ajaran 2018/2019 kami menerima pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang :
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
2. Paket A setara SD kelas 4
3. Paket B setara SMP kelas 7
4. Paket C setara SMA kelas 10
mari daftarkan diri anda sekarang juga
Pendaftaran dibuka setiap hari..
TAHUN AJARAN 2018/2018
Memulai kegiatan pendidikan di tahun ajaran 2018/2019 kami menerima pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang :
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
2. Paket A setara SD kelas 4
3. Paket B setara SMP kelas 7
4. Paket C setara SMA kelas 10
mari daftarkan diri anda sekarang juga
Pendaftaran dibuka setiap hari..
Tuesday, 15 August 2017
Wednesday, 5 April 2017
JADWAL UNPK PAKET B DAN C 2017
Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan merupakan alat kontrol dari Pemerintah Pusat tentang sejauh mana kemajuan pendidikan di seluruh pelosok Nusantara Indonesia selain juga sebagai bahan dasar pemetaan kebijakan pemirintah dalam bidang pendidikan.
Tahun 2017 merupakan tahun awal bagi dunia pendidikan Non Formal untuk melaksanakan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan dengan menggunakan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) yang bagi pendidikan formal memang sudah dilaksanakan sejak 1 tahun yang lalu. Namun demikian tidak semua daerah melaksanakan UN dengan cara UNBK. Hal ini dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki oleh lembaga pendidikan non formal.
Di Kabupaten Karawang untuk tahun ini hanya ada 9 PKBM yang melaksanakan UNBK dan sisanya masih menggunakan UNKP (Ujian Nasional dengan Kertas dan Pensil). termasuk PKBM Nurul Ulum. Adapun jadwal UNPK tahun 2017 adalah sebagai berikut.:

Tahun 2017 merupakan tahun awal bagi dunia pendidikan Non Formal untuk melaksanakan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan dengan menggunakan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) yang bagi pendidikan formal memang sudah dilaksanakan sejak 1 tahun yang lalu. Namun demikian tidak semua daerah melaksanakan UN dengan cara UNBK. Hal ini dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki oleh lembaga pendidikan non formal.
Di Kabupaten Karawang untuk tahun ini hanya ada 9 PKBM yang melaksanakan UNBK dan sisanya masih menggunakan UNKP (Ujian Nasional dengan Kertas dan Pensil). termasuk PKBM Nurul Ulum. Adapun jadwal UNPK tahun 2017 adalah sebagai berikut.:

Sunday, 17 April 2016
Wednesday, 2 September 2015
KARAKTERISTIK PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN
KARAKTERISTIK
PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN
(Sumber : penilikkorwil3.blogspot.com)
A. Latar Belakang
Program Paket A Setara SD/MI dan Paket B Setara SMP/MTs berfungsi untuk: menuntaskan wajib belajar 9 tahun terutama pada kelompok usia 15-44 tahun dan memberikan layanan wajib belajar 9 tahun bagi siapa pun yang terkendala memasuki jalur pendidikan formal karena berbagai hal serta bagi individu yang menentukan pendidikan kesetaraan atas pilihan sendiri. Program Paket C Setara SMA/MA memberikan pelayanan pendidikan bagi siapa pun yang kebutuhan pendidikannya tidak dapat dipenuhi oleh jalur pendidikan formal.
Pendidikan kesetaraan dapat dilaksanakan pada satuan pendidikan nonformal seperti lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, Pusat Kegiatan Masyarakat (PKBM) pondok pesantren, komunitas sekolahrumah, dan satuan pendidikan sejenis lainnya.
B. Pengertian
1. Pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang mencakup program paket A setara SD/MI , program paket B setara SMP/MTs dan program paket C setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional peserta didik
2. Program Paket A adalah program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal setara SD/MI bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan. Pemegang ijazah Program Paket A memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah SD/MI.
3. Program paket B adalah program pendidikan dasar pada jalur p[endidikan nonformal setara SMP/MTs bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan dasar. Pemegang ijazah program paket B memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah SMP/MTs.
4. Program Paket C, adalah program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal setara SMA/MA bagi siapapun yang terkendala ke pendidikan formal atau berminat dan memilih pendidikan kesetaraan kesetaraan untuk ketuntasan pendidikan menengah. Pemegang ijazah program paket C memiliki hak eligibilitas yang sama dengan pemegang ijazah SMA/MA.
C. Tujuan
Tujuan pendidkian kesetaraan adalah :
1. Memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun melalui pendidikan nonformal program paket A setara SD/MI dan paket B setara SMP/MTs yang menekankan pada keterampilan fungsional dan kepribadian professional
2. Memperluas akses pendidikan menengah melalui jalur pendidikan nonformal program paket C setara SMA/MA yang menekankan pada keterampilan fungsional dan kepribadian professional
3. Meningkatkan mutu dan daya saing lulusan serta relevansi program dan daya saing pendidikan kesetaraan program paket A, Paket B dan Paket C.
4. Menguatkan tata kelola , akuntabilitas dan citra public terhadap penyelenggaraan dan penilaian program pendidikan kesetaraan.
D. Sasaran
Sasaran Pendidikan Kesetaraan terdiri dari:
1. Kelompok masyarakat usia 15 – 44 yang belum tuntas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
2. Kelompok masyarakat yang membentuk komunitas belajar sendiri dengan flexi learning seperti komunitas sekolahrumah atau komunitas e- learning.
3. Penduduk yang terkendala ke jalur formal karena berbagai hal berikut :
a. potensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll,
b. terkendala waktu seperti pengrajin, buruh, dan pekerja lainnya,
c. geografi seperti etnik minoritas, suku terasing dan terisolir,
d. ekonomi seperti penduduk miskin dari kalangan petani, nelayan, penduduk kumuh dan miskin perkotaan, pekerja rumah tangga, dan tenaga kerja wanita,
e. keyakinan seperti warga pondok pesantren yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah),
f. bermasalah sosial/hukum seperti anak jalanan, korban Napza, dan anak Lapas.
E. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik
Pendidik pada Pendidikan Kesetaraan harus memiliki kompetensi personal dan sosial serta didukung dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai:
1. Kompetensi Profesional, Personal dan Sosial
Pendidik pada Pendidikan Kesetaraan harus memiliki kompetensi professional, personal dan social.
a. Kompetensi professional yaitu berupa penguasaan materi pembelajaran, pedagogik dan andragogik (mengelola pembelajaran nonformal), dan pengalaman mengajar dalam bidang pendidikan nonformal,
b. Kompetensi personal yaitu berupa kepribadianyang menjadi teladan, berakhlak mulia, sabar, ikhlas,
c. Kompetensi sosial dalam berkomunikasi dan bergaul secara efektif.
2. Kualifikasi Akademik
Syarat kualifikasi akademik yang harus dimiliki pendidik pada Pendidikan Kesetaraan adalah sebagai berikut:
a. Pendidikan minimal D-IV atau S1 dan yang sederajat untuk PaketA, B dan C. Namun untuk daerah yang tidak memiliki SDM yang sesuai, pendidikan minimal D-II dan yang sederajat untuk Paket A dan B, dan D-III untuk paket C
b. Guru SD/MI untuk Paket A, guru SMP/ MTs untuk Paket B dan guru SMA/MA untuk Paket C.
c. Kyai, ustadz di pondok pesantren dan tokoh masyarakat dengan kompetensi yang sesuai dengan pelajaran yang berkaitan.
d. Nara sumber teknis (NST) dengan kompetensi /kualifikasi sesuai dengan mata pelajaran keterampilan yang diampunya, seperti penyuluh pertanian atau kelompok tani nelayan andalan (KTNA).
Tenaga kependidikan
Tenaga kependidikan pada Pendidikan Kesetaraan sekurang-kurangnya terdiri atas pengelola kelompok belajar, tenaga administratif, tenaga perpustakaan dan tenaga laboran.
Wednesday, 16 October 2013
PKBM - dari, oleh & untuk masyarakat
Angka buta aksara di Kabupaten Karawang pada tahun 2012 untuk usia non produktif 45-60 tahun sebanyak 138.000 orang dan buta aksara di usia 15-44 tahun mencapai 19.000 orang. (Sumber disini)
Membaca adalah "keterampilan dasar" yang sangat sangat penting bagi manusia yang hidup di jaman sekarang. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, orang sekarang hampir tidak bisa lepas dari aksara. Namun apa mau dikata meski sekarang sudah jamannya internet dan handphone pintar, masih ada saja bahkan banyak sekali rakyat Indonesia yang belum bisa membaca. Contohnya adalah data angka buta huruf yang ada di Kab. Karawang seperti yang tertulis diatas.
Salah satu solusi untuk mengurangi jumlah orang yang belum melek aksara ini adalah menyelenggarakan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). PKBM adalah sebuah "sekolah" yang kegiatan utamanya adalah mengajar membaca. Adapun yang menjadi "murid" dari PKBM ini adalah anggota masyarakat dari semua umur, tua, muda, laki-laki, maupun perempuan. Bahkan tak jarang nenek dan kakek juga ikut menjadi "murid" di PKBM.
Meski target utama dari PKBM ini adalah mengajar membaca, namun pada perkembangannya PKBM juga menyediakan program-program Kejar Paket A, B dan C. Hal ini untuk memfasilitasi orang-orang yang putus sekolah supaya mereka bisa menyelesaikan jenjang pendidikannya baik di SD, SMP dan SMA.
"Sekolah" sejenis PKBM ini sebenarnya tidak hanya ada di Indonesia, hampir semua negara di seluruh dunia memiliki sistem sejenis PKBM ini. Secara Internasional sistem ini umumnya dikenal dengan Community Learning Center (CLC). Sedangkan di masing-masing negara di dunia memiliki sebutan atau istilah yang berbeda, seperti di Jepang disebut Kominkan, di Singapura disebut Community Club (secara nasional diorganisir oleh People Association), di Malaysia dikenal Pusat Kegiatan Masyarakat (secara nasional diorganisir oleh Jabatan Kemajuan Masyarakat (KEMAS) Kementerian Kemajuan Luar Bandar dan Wilayah), di Korea Selatan dikenal Lifelong Education Center (secara nasional diorganisir oleh NILE/National Institute of Lifelong Education), sedangkan di Thailand tidak ada nama khusus untuk CLC, dimana pembinaannya dilakukan oleh lembaga SICED (Sirindhorn Institute for Continuing Education and Development) di bawah ONIE (Office of Nonformal dan Informal Education) Thailand Department of Education.
Sesuai ide dasarnya yakni Community Learning Center alias pusat belajar yang didirikan oleh masyarakat, maka PKBM ini ada dari, oleh dan untuk Masyarakat.
Subscribe to:
Posts (Atom)






